Rabu, 13 Maret 2013

IBD - Keragaman Budaya Daerah (Kalimantan Barat - Robo - Robo)

Keragaman Budaya Daerah Pontianak (Robo'-Robo')


BAB I
PENDAHULUAN
A.    LatarBelakang
Indonesia adalah Negara yang kaya akan kebudayaan, tradisi serta adat istiadat yang mana sampai sekarang masih dipertahankan, salah satunya adalah tradisi robo-robo yang sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat Kalimantan Barat trutama masyarakat Mempawah, Kabupaten Pontianak, di kecamatan Kakap Kabupaten Kubu Raya, dan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat. Acara Robo-robo juga diisi dengan kegiatan lainnya,seperti lomba sampan, permainan gasing, lomba kasidah, makan bersama dan hiburan masyarakat.
B.     Tujuan
-  Menjelaskan tentang tradisi robo-robo
-  Menjelaskan tentang tujuan dan manfaat dari tradisi robo-robo
C.    Rumusan masalah
-  Apa itu tradisi robo-robo
-  Apa tujuan dan manfaat dari tradisi robo-robo

BAB II
PEMBAHASAN
      1.      Pengertian Adat istiadat dari Tradisi Robo-robo

Tradisi adalah sebuah kebiasaan atau perilaku yang dilakukan oleh masyarakat secara turun temurun dari nenek moyang didaerahnya. Tradisi dan budaya juga merupakan beberapa hal yang menjadi sumber dari akhlak dan budi pekerti. Sedangkan adat istiadat adalah merupakan sebuah wujud dari rasa daya cipta suatu bangsa begitu juga adat budaya yang masih tetap ada di wilayah Kalimantan Barat sebagai sebuah wilayah yang cukup luas yang ada di Indonesia, diantara provinsi Kalimantan Barat meliputi beberapa kabupaten yang mempunyai adat istiadat yang multikultural, dan masih tetap kuat untuk dipertahankan adat istiadat masyarakatnya.

Tradisi Robo – Robo itu sendiri diadakan pada hari Rabu terakhir bulan Sapar (Hijriah) yang menyimbolkan keberkahan. Menurut cerita, ritus ini merupakan peringatan atau napak tilas kedatangan Pangeran Mas Surya Negara dari Kerajaan Matan (Martapura) ke Kerajaan Mempawah (Pontianak). Ritual tersebut dimulai ketika Raja, Ratu Mempawah, putra-putrinya serta punggawa dan pengawal berangkat dari Desa Benteng, Mempawah, menggunakan perahu bidar, yakni perahu kerajaan dari Istana Amantubillah. Kapal tersebut yang  akan berlayar menuju muara Sungai Mempawah yang terletak di Desa Kuala Mempawah dengan jarak tempuh sekitar satu jam perjalanan. Di muara sungai akan dilakukan semacam upacara "penyambutan" ke laut seperti ketika Opu Daeng Menambon tiba di muara sungai tersebut untuk pertama kalinya.

Robo-robo itu dimaksudkan jugasebagai suatu peringatan serangkaian kejadian penting bermula pada hari Senin malam Selasa terakhir bulan Syafar guna mengenang hari wafatnya Opu Daeng Manambon. Bagi warga keturunan Bugis di Kalbar, robo-robo biasanya diperingati dengan membaca doa selamat dan tolak bala, makan bersama keluarga dihalaman rumah. Tidak hanya dihalaman rumah, makan bersama juga dilakukan siswa diberbagai sekolah baik tingkat SD hingga SMU pada Rabu pagi.

      2.      Tujuan dan manfaat dari tradisi robo-robo
Tradisi Robo’-Robo’ yang  dikenal sebagai tradisi yang memperingati hari datangnya seseorang dari tanah bugis Sulawesi Selatan pada tahun 1637. Kedatangan Raja Mempawah, Opu Daeng Manambon dari Bone, Sulawesi Selatan di abad ke-17 diabadikan dalam tradisi Robo’-Robo’. Upacara sakral yang sering dilakukan adalah berupa wujud dari rasa syukur atas karunia yang diberikan dan sekaligus memohon keselamatan, hal ini masih terus berlangsung secara terus menerus bagi masyarakat pendukungnya.Acara Robo-robo itu sendiri pertamakali dilakukan pada tahun 1148 Hijriah atau 1737 Masehi bermula dengan kedatangan rombongan Opu Daeng Manambon dan Putri Kesumba yang merupakan cucu Panembahan Mempawah kala itu yakni, Panembahan Senggaok yang merupakan keturunan Raja Patih Gumantar dari Kerajaan Bangkule Rajangk, selain dari wujud dan rasa syukur atas karunia yang diberikan sekaligus memohon keselamatan dan menolak  bala, memohon ampun kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, pemujaan dan penghormatan kepada leluhur. Robo-robo juga bertujuan untuk untuk menggali hubungan antara nilai-nilai budaya dan nilai-nilai sosial kemasyarakatan, seperti terciptanya rasa kebersamaan antara raja dengan rakyatnya, para petinggi dan bawahan, orang kaya dengan orang miskin dan lain sebagainya, Secara tidak langsung tercipta sebuah  jalinan komunikasi antara satu dengan yang lainnya. Serta dapat dijadikan sebagai Budaya Wisata Nasional. Sehingga bisa menarik turis-turis dari luar negeri  untuk datang ke Kalimantan Barat menyaksikan acara robo-robo tersebut.  

      3.      Adat – adat dalam pelaksanaan upacara Robo – Robo.

A. Waktu Penyelenggaraan Rabu terakhir bulan Syafar ziara kekubur Opu Daeng Manambon
      ·         Selasa ziara pertama kemakam Opu Daeng Manambon kemudian diikuti dengan makam-  makam yang lain
      ·         Rabu Setelah sembahnyang subuh diadakan kenduri oleh setiap kelompok masyarakat di kota Mempawah.

B. Tempat Upacara
      ·         Makam Opu Daeng Manambon di Sebukit Rama.
      ·         Dipantai tempat pertama pendaratan Opu Daeng Manambon.
      ·         Kuala Mempawah jembatan Induk sampai daerah pantai.

C. Perlengkapan Upacara
      ·         Sesajian terdiri dari nasi pulut warna kuning,panggang ayam satu ekor, bertih beras kuning dan setanggi.
      ·         Air tepung tawar, air tolak bala dan ramuan bunga  
      ·         Makanan terutama ketupanbagi Masyarakat setempat    
      ·         Air tolak bala dan air salamun tujuh 
      ·         Nasi lauk pauk secukupnya.
      ·         Ketupat dan kue-kue
      ·         Disampaikan lomba bagi yang akan mengikuti lomba sampan

D.      Jalannya Upacara dan Tahap-tahap
      ·        Upacara ziarahan di mulai jam 07.00 pagi rombongan keluarga berangkat ke sebukit menuju ke makam Opu Daeng Manambon
      ·       Upacara kenduri. Masask-masak yang dilakukan oleh ibu-ibu digang-gang yang ada disekitar kampong.

E.      Pantangan-pantangan yang harus dihindari
      ·         Penduduk tidak boleh menggunakan sampan bercat kuning karena menyaingi ancang kuning.
      ·         Hari Selasa dan Rabu penduduk dilarang pergi melaut
      ·         Dilarang berselisih apalagi menumpahkan daa selama tiga hari
      ·         Tidak boleh berkayuh sendiri

F.       Lambang-Lambang
      ·         Lambang kuning melambangkan kebesaran, karena kendaraan air merupakan kendaraan raja, yang boleh kerabat istanah dan para pejabat Negara
      ·         Baras kunging melambangkan emas, bertih melambangkan perak. Untuk memanggil para arwah leluhur dalam upacara
      ·         Sajian air lauk paukmelambangkan sesajian kepada mahluk halus. 
      ·         Azan di Kuala Mempawah melambangkan panggilan pertama pada pendaratan opu Daeng Manambon
      ·         Air tolak balak tujuh melambangkan, upaya manusia untuk menolak bencana
      ·         Bunga setaman melambangkan sari wangi kesukaan para arwah
      ·         Air tepung tawar melambangkan penawaran terhadap bala bencana
      ·         Ketupat melambangkan kebebasan manusia dari bala bencana yang mengancam kehidupan
     ·         Upacara dipantai melambangkan membunag bvala bencana ke dalam sungai dan pantai agar musnah ditelan ombak.

Dari kegiatan upacara Robo-Robo tersebut berbagai etnis yang terdiri dari etnis Melayu, Dayak dan Cina mereka bersatu dan berinteraksi satu sama lain dan menjaga kerukunan bersama. Upacara itu tidak hanya diikuti oleh para kaum kerabat raja saja tetapi diikuti juga berbagai etnis yang berada di Kalimantan Barat. Hal itu yang menjadikan Kalimantan Barat harmonis dalam etnisnya. Artinya masyarakat dan pemerintah bergotong royong dan bekerja sama untuk menjaga pembangunan dan menjaga persatuan bangsa. Upacara robo - robo  ini telah menjadi kalender nasional tempat wisata Kalimantan Barat.

BAB III
PENUTUP
      A.    Kesimpulan
Budaya dan adat istiadat serta tradisi merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan/ dilaksanakan secara turun temurun,  salah satunya seperti robo-robo yang sampai sekarang masih dilakukan oleh masyarakat di Kalimantan Barat.  yang bertujuan untuk mensyukuri atas nikmat rejeki, anugrah dan karunia dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Serta untuk menghormati para leluhur dan  menjalin silaturahmi antar sesama.
      B.     Saran
Sebaiknya dalam melakukan/melaksanakan  adat istiadat atau tradisi, tidak menyimpang dari ajaran-ajaran agama, seperti sirik dan mubajir sehingga bisa merusak kaidah agama.

DAFTAR PUSTAKA