Abstraksi
Upaya peningkatan
kualitas sumberdaya manusia telah menjadi acuan bagi pemerintah dalam
memberikan layanan pendidikan kepada warga masyarakat baik diselenggarakan
secara formal maupun non formal. Pendidikan kesetaraan sebagai salah satu
alternatif meningkatkan kualitas pendidikan penduduk Indonesia dipandang
memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya mendorong tercapainya kualitas
sumberdaya manusia Indonesia yang semakin baik.
Dengan mengkaji Hal
– hal yang berkaitan dengan potensi dan
sumberdaya manusia tentang pendidikan kesetaraan, pembelajaran tentang pendidikan kesetaraan sudah mulai ditinjau
dari tingkat pendidikan, sumberdaya yang ada, kebutuhan yang dibutuhkan oleh
masyarakat dan kendala yang mungkin akan dihadapi dalam penyelenggaraan program
kesetaraan ini.
I. PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C)misalnya, hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar.
Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan.
Karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket A, B dan C maka dalam makalah ini akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket A, B dan C.
Beragam persoalan selalu mengikuti proses penyempurnaan pembangunan di bidang pendidikan Indonesia. Baik di bidang pendidikan formal, non formal maupun informal. Semua bidang memiliki kendala sendiri-sendiri. Pada jalur non formal (program pendidikan kesetaraan khususnya kejar paket A,B dan C)misalnya, hingga kini masih banyak hambatan social masyarakat. Hal ini disebabkan karena orang yang seharusnya mengikuti program pendidikan ini mayoritas berusia di atas 44 tahun, sehingga rata-rata mereka beranggapan, tak ada gunanya melanjutkan ke kesetaraan. Penyebab lainnya karena adanya perasaaan malu di kalangan warga belajar sendiri karena program paket A ini untuk kesetaraan sekolah dasar.
Meski menyadari adanya hambatan, namun pemerintah tatap menjalankan program ini. Karena hal ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pemerintah untuk memfasilitasi dan memberikan kesempatan kepada setiap warga negaranya untuk mengakses pendidikan.
Karena begitu banyak persoalan-persoalan yang ada pada pendidikan non formal khusuisnya pada program kesetaraan kejar paket A, B dan C maka dalam makalah ini akan membahas tentang program kesetaraan kejar paket A, B dan C.
Rumusan Masalah
1. Apa itu
Pendidikan kesetaraan ?
2. Peranan
dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan
3. Pelaksanaan
dan Proses Pendidikan kesetaraan.
4. Kendala
yang di hadapi dan sasaran pendidikan kesetaraan.
5. Sasaran Pendidikan Kesetaraan
6. Kualitas Pendidikan Kesetaraan.
Tujuan
Penulisan
Pendidikan
kesetaraan (Sekolah Paket) merupakan salah satu proses pengembangan pendidikan
melalui jalur non-formal dan harus diketahui kualitas lulusannya. Maka
ditulislah makalah ini agar masyarakat luas khususnya para mahasiswa dapat
mengetahui tentang pendidikan kesetaraan juga kualitas lulusannya.
II. PEMBAHASAN
1.
Pengertian Pendidikan Kesetaraan
Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.
Pendidikan kesetaraan ini merupakan kegiatan yang dapat dilaksanakan dalam pendidikan luar sekolah sebagai suatu sub system pendidikan non formal. Yang dimaksud pendidikan non formal adalah “ pendidikan yang teratur dengan sadar dilakukan tetapi tidak terlalu mengikuti peraturan-peraturan yang tetap dan ketat”. Dengan adanya batasa pengertian tersebut, rupanya pendidikan non formal tersebut berada antara pendidikan formal dan pendidikan informal.
Pendidikan Kesetaraan adalah salah
satu satuan pendidikan pada jalur pendidikan nonformal yang meliputi kelompok
belajar (kejar) Program Paket A setara SD/MI, Program Paket B setara SMP/MTs,
dan Program Paket C setara SMA/MA yang dapat diselenggarakan melalui Sanggar
Kegiatan Belajar (SKB), Pusat kegiatan belajar Masyarakat (PKBM), atau satuan
sejenis lainnya.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional menyebutkan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan mengganti.
Berkenaan dengan hal tersebut di
atas, maka salah satu upaya yang ditempuh untuk memperluas akses pendidikan
guna mendukung pendidikan sepanjang hayat adalah melalui pendidikan kesetaraan.
Pendidikan kesetaraan merupakan program pendidikan non formal yang
menyelenggarakan pendidikan umum yang mencakup Paket A (setara SD), Paket B
(setara SMP) dan Paket C (setara SMU).
2. Peranan dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan.
2.1. Peranan Pendidikan Kesetaraan.
2. Peranan dan Tujuan Pendidikan Kesetaraan.
2.1. Peranan Pendidikan Kesetaraan.
Peran
pendidikan Kesetaraan yang meliputi program Paket A, B dan C sangat strategis
dalam rangka pemberian bekal pengetahuan. Penyelenggaraan program ini terutama
ditujukan bagi masyarakat putus sekolah karena keterbatasan ekonomi, masyarakat
yang bertempat tinggal di daerah-daerah khusus, seperti daerah perbatasan,
daerah bencana, dan daerah yang terisolir yang belum memiliki fasilitas pendidikan
yang memadai bahkan juga bagi TKI di luar negeri dan calon TKI.
Memahami nilai dan manfaat program
pendidikan kesetaraan bagi peningkatan kualitas kehidupan masyarakat menjadi
salah satu faktor utama yang mendorong masyarakat untuk berpartisipasi pada
program yang diselenggarakan dengan antusias.
Untuk skala nasional, penyelenggaraan
program pendidikan kesetaraan dimaksudkan sebagai upaya untuk mendukung dan
mensukseskan program pendidikan wajib belajar 9 tahun yang merupakan penjabaran
dari rencana strategis Departemen Pendidikan nasional yang meliputi perluasan
akses, pemerataan, dan peningkatan mutu pendidikan.
2.2. Tujuan Pendidikan Kesetaraan.
Tujuan pendidikan kesetaraan program kejar paket A, B dan C adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dpat memiliki pengetahuan , keterampilan.
3. Pelaksanaan Proses Pembelajaran2.2. Tujuan Pendidikan Kesetaraan.
Tujuan pendidikan kesetaraan program kejar paket A, B dan C adalah meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap warga belajar sehingga dpat memiliki pengetahuan , keterampilan.
Beberapa Pendekatan yang digunakan dalam proses Pembelajaran Pendidikan Kesetaraan antara lain :
- Induktif adalah pendekatan yang membangun pengetahuan melalui kejadian atau fenomena empirik dengan menekankan pada belajar pada pengalaman langsung. Pendekatan ini mengembangkan pengetahuan peserta didik dari permasalahan tang paling dekat dengan dirinya. Membangun pengetahuan dari serangkaian permasalahan dan fenomena yang dialami oleh peserta didik dan yang diberikan oleh tutor, sehingga peserta didik dapat membuat kesimpulan dari serangkaian penyelesaian masalah yang dibuat.
- Tematik adalah pendekatan yang mengorganisasikan pengalaman dan mendorong terjadinya pengalaman belajar yang meluas tidak hanya tersekat-sekat oleh batasan pokok bahasan, sehingga dapat mengaktifkan peserta didik dan menumbuhkan kerjasama.
- Konstruktif adalah satu pendekatan yang sesuai dalam pembelajaran berbasis kompetensi, di mana peserta didik membangun pengetahuannya sendiri. Dalam pendekatan ini peserta didik telah mempunyai ide tersendiri tentang suatu konsep yang belum dipelajari. Ide tersebut mungkin benar atau tidak. Peranan tutor yaitu untuk membetulkan konsep yang ada pada peserta didik atau untuk membentuk konsep baru.
- Partisipatif andragogis adalah pendekatan yang membantu menumbuhkankerjasama dalam menemukan dan menggunakan hasi-lhasil temuannya yang berkaitan dengan lingkungan sosial, situasi pendidikan yang dapat merangsang pertumbuhan dan kesehatan individu, maupun masyarakat.
4. Kendala yang dihadapai dalam Pendidikan Kesetaraan
Mengajak warga masyarakat untuk belajar di kelompok belajar (Kejar) paket tidaklah mudah. Sesuai denga sebutannya yakni Kejar, kita betul-betul harus mengejar para calon warga belajar ini. Memotivasi mereka dan menjelaskan akan pentingnya pendidikan. Untuk itu memang perlu memiliki kemampuan dalam melakukan pendekatan terhadap sasaran didik ini. Maklumlah, mereka adalah orang-orang yang bermasalah. Bermasalah dalam artian berkaitan dengan berbagai masalah seperti masalah ekonomi sehingga membuat mereka tidak mampu melanjutkan pendidikannya di pendidikan formal.
Faktor-faktor yang paling sering
mempengaruhi kegagalan mereka melanjutkan pendidikan formalnya antara lain yang
paling signifikan adalah faktor ekonomi. Oleh karena itulah faktor ekonomilah
yang lebih mereka perhatikan dari pada pendidikan. Pada saat melaksanakan
proses belajar ini juga sarat dengan menghadapi berbagai kendala seperti warga
belajar yang bermalas-malasan. Kendala lainya adalah masalah cuaca yang kurang
bersahabat. Terutama sekali saat-saat musim penghujan. Pada musim penghujan
biasanya warga belajar malas keluar rumah untuk diajak belajar.
Untuk memberikan semangat (motivasi)
kepada warga belajar agar tetap senang belajar, maka pengelola program
pendidikan kesetaraan diharapkan juga mendirikan Taman bacaan masyarakat (TBM),
yaitu merupakan sarana belajar bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan
mengembangkan pengetahuan guna memenuhi minat dan kebutuhan belajarnya yang
bersumber dari bahan bacaan dan bahan pustaka lainnya. Ini semacam perpustakaan
mini dan tersebar untuk menjangkau masyarakat yang jauh dari layanan
perpustakaan. Ada dua sasaran prioritas utama sasaran pendirian taman bacaan
masyarakat, pertama untuk peningkatan minat baca masyarakat dan kedua untuk
memelihara kemampuan keaksaraan masyarakat. Disamping itu, diharapkan
keberadaan TBM bisa menjadai tempat berkumpul warga masyarakat untuk sekedar
ngobrol mempererat silaturahim tukar informasi untuk memperkaya wawasan. Dengan
demikian TBM pun bisa berfungsi sebagai ruang publik untuk melakukan
sosialisasi diri, termasuk mempromosikan/mengenalkan program-program pendidikan
nonformal kepada masyarakat.
5. Sasaran Pendidikan Kesetaraan
Berikut
ini adalah sasaran Pendidikan Kesetaraan, yaitu :
1. Kelompok masyarakat
usia 15 – 44 yang belum tuntas wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.
2. Kelompok
masyarakat yang membentuk komunitas belajar sendiri dengan flexi learning
seperti komunitas sekolah rumah atau komunitas e- learning.
Penduduk yang
terkendala ke jalur formal karena berbagai hal berikut:
· 1. Potensi
khusus seperti pemusik, atlet, pelukis dll,
· 2. Waktu
seperti pengrajin, buruh, dan pekerja lainnya,
· 3. Geografi
seperti etnik minoritas, suku terasing dan terisolir,
· 4. Ekonomi
seperti penduduk miskin dari kalangan petani, nelayan, penduduk kumuh dan
miskin perkotaan, pekerja rumah tangga, dan tenaga kerja wanita,
· 5. Keyakinan
seperti warga pondok pesantren yang tidak menyelenggarakan pendidikan formal (madrasah),
bermasalah sosial/hukum seperti anak jalanan, korban Napza, dan anak Lapas.
5.1
Karakteristik Sasaran Pendidikan Kesetaraan
Kelompok
Usia 15 – 44 tahun, yang terdiri dari dua kelompok :
·
Kelompok
usia 13-15 tahun (3 tahun di atas usia SD/MI) terdapat 583.487 orang putus
SD/MI, dan 1,6 juta lebih yang tidak sekolah SD/MI.
·
Kelompok
usia 16-18 tahun terdapat 871.875 orang putus SMP/MTs, dan
2,3 juta lebih yang lulus SD/MI tetapi tidak melanjutkan ke SMP/MTs.
5.2 Macam-macam Pendidikan Kesetaraan
PAKET A:
· Belum
menempuh pendidikan di SD, dengan prioritas kelompok usia 15-44 tahun.
·
Putus
sekolah dasar,
· Tidak
menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
· Tidak dapat
bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial
dan hukum, dan keyakinan)
PAKET B:
· Lulus Paket
A/ SD/MI, belum menempuh pendidikan di SMP/MTs dengan prioritas kelompok usia
15-44 tahun.
· Putus
SMP/MTs,
· Tidak menempuh
sekolah formal karena pilihan sendiri,
· Tidak dapat
bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial
dan hukum, dan keyakinan)
PAKET C:
· Lulus Paket
B/SMP/MTs,
· Putus
SMA/M.A, SMK/MAK,
· Tidak
menempuh sekolah formal karena pilihan sendiri,
· Tidak dapat
bersekolah karena berbagai faktor (potensi, waktu, geografi, ekonomi, sosial,
hukum dan keyakinan)
6. Kualitas Lulusan Pendidikan Kesetaraan Dalam Menciptakan Sumber Daya Manusia Pendidikan dilakukan untuk meningkatkan penampilan individu (SDM) sesuai tugas yang diembannya atau kemampuan lain yang berkaitan dengan tugas itu, serta menimbulkan motivasi kerja.
Menurut Samuelson (1995: 752) sumber daya manusia
diartikan sebagai modal dalam bentuk pengetahuan teknis dan keterampilan pada
suatu lingkup pekerjaan sebagai hasil inventasi dari pendidikan dan pelatihan.
Hasil pembelajaran dari Pendidikan Kesetaraan adalah
hasil belajar yang diperoleh warga belajar setelah terlibat dalam proses
pembelajaran dan bermanfaat bagi warga belajar untuk meningkatkan
hidupnya sebagai pribadi, anggota masyarakat dan warga negara serta
memungkinkan warga belajar memenuhi persyaratan untuk bekerja dan/atau
melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Dalam Pendidikan Kesetaraan, pengaruh outcome
merupakan tujuan akhir dari program. Memperhatikan komponen pengaruh yang
ditimbulkan oleh penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan akan tampak pada
perubahan dalam aktivitas kegiatan lulusan dalam mengaplikasikan hasil
pembelajaran yang telah diikuti dalam kehidupannya pada lingkungan keluarga,
masyarakat maupun dalam lingkungan kerjanya.
Pengaruh
tersebut meliputi :
1. Perubahan
taraf hidup lulusan yang ditandai dengan perolehan pekerjaan atau berwirausaha.
2. Membelajarkan
orang lain terhadap hasil belajar yang telah dimiliki dan dirasakan manfaatnya
oleh lulusan.
3. Peningkatan
partisipasinya dalam kegiatan sosial dan pembangunan masyarakat, baik
partisipasi buah pikiran, tenaga, harta benda dan dana
Dalam
Pendidikan Program Paket, dampak yang diperoleh kelulusan setelah mengikuti
pembelajaran diantaranya, yaitu :
1. Adanya
kedisiplinan dalam mengikuti pekerjaan, bekerja sesuai dengan aturan dan tata
tertib di lapangan.
2. Pengembangan
diri, termasuk di dalamnya ada peningkatan belajar mandiri, kemampuan untuk
menjalin komunikasi dengan atasan maupun dengan rekan kerja, ramah, terbuka dan
adanya partisipasi di lingkungan kerja.
BAB 3
Kesimpulan.
Pendidikan
kesetaraan harus memperhatikan kualitas lulusannya itu terbukti dengan berbagai
Keahlian yang mengharuskan peserta didiknya memiliki keterampilan untuk
memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, memiliki keterampilan untuk menghadapi
dunia kerja serta keterampilan untuk berwirausaha.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar